Website Berita Seputar Dunia Kriminal Terupdate

Kasus Narkoba Kapolres Bima Kota Kini Diusut Bareskrim

Kasus Narkoba Kapolres Bima Kota Kini Diusut Bareskrim

Kasus Narkoba Kapolres Bima Kota Kini Diusut Bareskrim

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengambil alih penyidikan kasus peredaran bonus new member 100 narkotika yang kini menyeret nama seorang perwira tinggi Polri, yakni Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dugaan keterlibatan petinggi kepolisian dalam jaringan narkoba.

Penanganan Kasus Dipimpin Bareskrim

Penanganan pidana dugaan peredaran narkoba yang semula ditangani Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) kini resmi di ambil alih oleh slot server kamboja no 1 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Mabes Polri Jakarta. Pengambilalihan di lakukan setelah gelar perkara oleh penyidik menunjukkan adanya indikasi kuat keterlibatan perwira Polri di dalam kasus ini.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa pengusutan terhadap dugaan tindak pidana akan berlanjut secara komprehensif berdasarkan bukti-bukti yang di kumpulkan penyidik. Sementara itu, proses etika yang berkaitan dengan integritas profesi akan di tangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Status Kapolres Bima Kota

AKBP Didik Putra Kuncoro kini berstatus nonaktif dari jabatan Kapolres Bima Kota setelah Mabes Polri mencopotnya dari posisi tersebut. Langkah ini di lakukan sebagai bagian dari penegakan etik dan hukum agar proses penyidikan berjalan bebas dari pengaruh jabatan.

Pemeriksaan terhadap Didik Putra Kuncoro juga di lakukan oleh Divisi Propam Polri untuk mengusut dugaan pelanggaran etik. Hal ini sejalan dengan prinsip bahwa aparat penegak hukum yang terlibat dalam kasus serius seperti ini harus di proses secara hukum dan etik tanpa pengecualian.

Kronologi Dugaan Keterlibatan

Kasus ini mencuat ketika Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, di tangkap dan di tetapkan sebagai tersangka peredaran narkoba oleh Polda NTB. Dalam penyidikan di temukan sabu seberat ratusan gram yang di amankan dari kediaman AKP Malaungi. Ia kemudian di jatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas polisi melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Menurut penyidik, kasus tersebut berkembang ketika muncul dugaan bahwa Malaungi tidak beroperasi sendiri. Tersangka ini di sebut memiliki hubungan dengan bandar narkoba berinisial Koko Erwin, yang menjadi sumber pasokan barang haram tersebut. Didik Putra Kuncoro kemudian di duga memiliki hubungan lebih lanjut dengan aliran dana dari pelaku jaringan tersebut.

Dugaan Aliran Dana dan Penetapan Tersangka

Dalam proses penyidikan, penyidik Bareskrim Polri akhirnya menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan narkoba. Penetapan itu di lakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang menunjukkan barang bukti narkotika dan psikotropika di lokasi lain yang terkait dengan tersangka.

Penyidik menegaskan bahwa proses hukum terhadap Didik Putra Kuncoro akan berjalan berdasarkan undang-undang dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Status tersangka dan proses lanjutan akan menentukan langkah penegakan hukum berikutnya, termasuk kemungkinan tuntutan pidana.

Implikasi Bagi Institusi Kepolisian

Kasus ini mencerminkan tantangan serius bagi institusi kepolisian Republik Indonesia. Ketika aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkotika justru berada di tengah dugaan peredaran, kepercayaan publik terhadap penegak hukum dapat terguncang. Pakar hukum dan publik mengingatkan bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu serta memberi ruang transparansi penuh pada masyarakat.

Dalam konteks ini, Bareskrim Polri memegang peranan krusial untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan akuntabel. Pengambilalihan kasus ini menunjukkan tekad institusi untuk menegakkan hukum internal dan eksternal secara bersamaan, sehingga dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem kepolisian.

Kasus ini masih berlanjut, dan publik nasional terus menyimak perkembangan terbaru terkait langkah hukum terhadap tersangka serta dampaknya bagi pemberantasan narkoba di Indonesia.

Exit mobile version